SEDIKITNYA 500 warga pengguna Taman Pemakaman Umum "Lesjatu" yang berasal dari berbagai kampung dan daerah melakukan Isthighasah, Do'a Bersama yang dipimpin KH. Zezen Zaenal Abidin (Pimpinan Pondok Pesantren Az Zainiyyah, Nagrog) di TPU Lesjatu di Jalan Selabintana KM 5,5 Kampung Nyangkokot Desa Karawang Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Jumat (7/12) sekira pukul 08.00 Wib.
Aksi tersebut menyusul diperkarakannya secara hukum sebagian lahan TPU Lesjatu yang mengantongi sertifikat wakaf itu ke pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sukabumi oleh Anis Muhamad, pemilik Hotel Sarah sekira bulan Juli lalu. Akibat adanya laporan polisi tersebut, para pengurus Lembaga Sosial Selajambu dan Lembursitu (Lesjatu) yang mengelola TPU Lesjatu harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebelum melakukan Istighasah, Do'a Bersama, warga melakukan Sholat Hajjat dan Sholat Tasbih dengan imam KH. Zezen Zaenal Abidin di pintu gerbang dan halaman Perumahan Pesona Selabintana, Kampung Lembursitu Desa Warnasari. Setelah melakukan sholat, ratusan warga melakukan long march sekira 300 meteran menuju TPU Lesjatu. Sepanjang perjalanan, para peserta begitu khidmat dan khusu serta tertib sambil melantunkan dzikir dan shalawat.
Para peserta terdiri dari para ahli waris yang berasal dari berbagai kampung, antara lain Kampung Selajambu, Lembursitu, Selaawi, Panjalu di Desa Warnasari. Kampung Nyangkokot, Palasari, Kalapacondong dan Selabintana di Desa Sudajayagirang. Kampung Karawang dan Nyangkokot Kidul di Desa Karawang.
Pada kesempatan tersebut pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sukabumi dan Polresta Sukabumi pun menurunkan anggotanya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan. Terdiri dari anggota Polsek Sukabumi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim), Satuan Intekam hingga pasukan Pengendalian Massa (Dalmas). Juga sejumlah jurnalis dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik (radio dan televisi) hadir pada acara tersebut untuk melakukan tugas jurnalistik. (red)
Aksi tersebut menyusul diperkarakannya secara hukum sebagian lahan TPU Lesjatu yang mengantongi sertifikat wakaf itu ke pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sukabumi oleh Anis Muhamad, pemilik Hotel Sarah sekira bulan Juli lalu. Akibat adanya laporan polisi tersebut, para pengurus Lembaga Sosial Selajambu dan Lembursitu (Lesjatu) yang mengelola TPU Lesjatu harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebelum melakukan Istighasah, Do'a Bersama, warga melakukan Sholat Hajjat dan Sholat Tasbih dengan imam KH. Zezen Zaenal Abidin di pintu gerbang dan halaman Perumahan Pesona Selabintana, Kampung Lembursitu Desa Warnasari. Setelah melakukan sholat, ratusan warga melakukan long march sekira 300 meteran menuju TPU Lesjatu. Sepanjang perjalanan, para peserta begitu khidmat dan khusu serta tertib sambil melantunkan dzikir dan shalawat.
Para peserta terdiri dari para ahli waris yang berasal dari berbagai kampung, antara lain Kampung Selajambu, Lembursitu, Selaawi, Panjalu di Desa Warnasari. Kampung Nyangkokot, Palasari, Kalapacondong dan Selabintana di Desa Sudajayagirang. Kampung Karawang dan Nyangkokot Kidul di Desa Karawang.
Pada kesempatan tersebut pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sukabumi dan Polresta Sukabumi pun menurunkan anggotanya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan. Terdiri dari anggota Polsek Sukabumi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim), Satuan Intekam hingga pasukan Pengendalian Massa (Dalmas). Juga sejumlah jurnalis dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik (radio dan televisi) hadir pada acara tersebut untuk melakukan tugas jurnalistik. (red)
foto-foto : inan ginanjar/kusukabumiku